Pati, 29 Februari 2024
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) se-Kecamatan Trangkil diberikan Pembinaan oleh Dispermades Kabupaten Pati, Pembinaan perlu dilakukan dalam meningkatnya kinerja Kader KPMD dan menumbuh kembangkan semangat kemajuan sebagai Mitra dari Pemerintah Desa. Plt. Kepala Dispermdas dalam sambutanya yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Sdr. Aris Haryono, S.Kom Menyampaikan "Pembinaan bagi Kader KPMD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu meningkatnya SDM Kader KPMD dalam melaksanakan tugas untuk Mendorong partisipasi dan gotong-royong masyarakat serta terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan". Pembinaan dihadiri oleh 16 Kader KPMD se-Kecamatan Trangkil serta Narasumber dari TA P3MD Kabupaten Pati.