Tingkatkan Tata Kelola Aset Desa, Dispermades Kab.Pati laksanakan Bimtek Inventarisasi Aset Desa.

Senin, 21 Okt 2024 | 15:14:47 WIB - Oleh Administrator


Dispermades Kab.Pati laksanakan Bimbingan Teknis Inventarisasi Aset Desa kepada 401 Desa di Kabupaten Pati yang dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 9-11 Oktober 2024 dilanjutkan tanggal 14-16 Oktober 2024 bertempat di Aula Dispermades Kab. Pati dengan narasumber langsung dari BPKP Perwakilan Prop. Jateng. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola aset desa.

Kegiatan bimtek inventarisasi aset desa sangat penting dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada Sekretaris Desa atau Pengurus/Petugas aset desa sebagai peserta bimtek dalam mengelola aset desa. Pemerintah Desa berkewajiban untuk melaksanakan inventarisasi aset desa sebagai salah satu upaya dalam rangka pengamanan aset desa sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan :

  1. Peserta Bimtek dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam melaksanakan pengelolaan aset desa.
  2. Pemerintah Desa mampu mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan aset Desa mulai dari proses pendataan, pencatatan dan pelaporan aset Desa yang dimiliki.
  3. Pemerintah Desa dapat membuat laporan hasil inventarisasi aset desa.